Sejarah

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2013 tentang penerapan KKNI bidang pendidikan tinggi. Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi No. 33 Tahun 2018 Tentang Penamaan Prodi dan Perguruan Tinggi. Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 57 Tahun 2019 tentang Daftar Nama Program Studi dan Perguruan Tinggi.

Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Mekatronika terletak pada level 6(enam) KKNI. Untuk nomenklatur, Teknologi Rekayasa Mekatronika merupakan bidang keahlian yang merupakan gabungan dari ilmu Mekanika, Elektronika dan Informatika, yang mempunyai kompetensi yang lebih spesifik pada penerapan teknologi robotika dan sistem kendali.

Pada tanggal 10 Mei 2022 semua dokumen diulpoad ke website http://silemkerma.kemdikbud.go.id/  dinyatakan memenuhi syarat minimum Akreditasi oleh Pihak Ban PT. Program Studi Teknologi Rekayasa Mekatronika (TRMT) ini berdiri dengan Surat Keputusan Mendikbut Ristek Nomor : 176/D/OT/2022, tanggal 1 Juli 2022, tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Mekatronika program Sarjana Terapan pada Politeknik Negeri Lhokseumawe.